Seminar Perspektif Difabilitas

Kata Penyandang Cacat masih akrab di telinga kita dan membuat mereka menjadi manusia yang tersingkir.  Untuk merubah stigma, istilah Penyandang Cacat diganti menjadi Difabel (Different Able People) atau manusia dengan kemampuan berbeda. Istilah difabel mengandung makna yang lebih memanusiakan. Sehingga kita tidak terpaku pada kekurangan yang dimilikinya, namun lebih meninjau kepada kemampuan yang berbeda. Ketersingkiran difabel ini, dirasakan sangat signifikan pada kehidupan sehari-hari. Misalnya untuk mengakses fasilitas umum, lahan pekerjaan yang layak bagi mereka, dan juga pendidikan.

Salah satu contoh konkrit yang terjadi adalah perspektif masyarakat tentang difabel yang pekerjaannya hanya turun ke jalan untuk mendapat belas kasihan orang lain. Hal ini terjadi pada seorang penerima manfaat Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat KARINAKAS, Sutrisno (25) pernah diberi receh oleh seseorang saat dia menawarkan dagangannya di warung.Sutrisno sedang membangun usaha bisnis dagang kebutuhan rumah tangga. Dia mencoba memasarkannya ke warung-warung, sekolah dan lembaga secara grosiran. Hal ini tentunya memberi dampak psikologis bagi Sutrisno yang berjuang untuk memperoleh kepercayaan dan merubah stigma masyarakat tentang difabel.

Melalui Seminar Perspektif Difabilitas, RBM KARINAKAS memberikan pengenalan istilah difabel dan kebutuhannya kepada masyarakat.  Harapannya ada perubahan pelabélan kata penyandang cacat menjadi difabel dimulai dari Kader, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa. Perubahan cara pandang masyarakat terhadap difabilitas dari model medis ke model sosial berbasis HAM akan memberikan ruang bagi difabel untuk dapat percaya diri mengembangkan diri.

Seminar tersebut diadakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Bantul, dengan pembicara dr.B. Nugroho Budi Santoso dari KARINAKAS dan Drs. Setia Adi Purwanta, M.Pd dari Dria Manunggal. Peserta yang datang dari Kaur Kesra Kecamatan, Kaur Kesra Desa, Kaur Ek.Bang Desa, Badan Perwakilan Desa, Karang Taruna Desa, Ketua PKK Desa, Kader Kesehatan (Posyandu) Desa, Bidan Desa, dan DPO.

Sharing pengetahuan mengenai difabel akan membawa perubahan yang bermanfaat baik untuk difabel dan masyarakat untuk memberikan kesempatan difabel berdaya dan diterima di masyarakat sebagai bagian dari manusia seutuhnya dan mendapat kesempatan yang sama seperti orang lain.

 

 

 

© 2010 karinakas.or.id. | +62 274 552126 | karinakas.office@gmail.com