KARINAKAS Inisiasi Lokakarya Akses Kesehatan untuk Difabel

          Sosialiasasi jaminan Kesehatan

Para Pembicara dalam Lokakarya "Akses Jaminan Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas", yang diadakan KARINAKAS dan para mitra di Restoran Niela Sary, Wonosari, Gunungkidul, 3-4 November 2016 (Foto: Ferry)

KARINAKAS, UCPRUK, DPO Mitra Sejahtera Nglipar, dan FKDG mengadakan Lokakarya Akses Jaminan Kesehatan untuk Difabel, yang dilaksanakan di Restoran Niela Sary, Wonosari, Gunungkidul, 3-4 November 2016. Acara ini sebagai kelanjutan hasil pendataan UCPRUK, KARINAKAS dan para mitra lain di Desa Sampang dan Watu Gajah, Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul yang menemukan bahwa masih ada difabel yang belum memiliki jaminan kesehatan.

          Hadir sebagai pembicara adalah Winarto, Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Gunungkidul, Agus Priyanto, Kasi Bapeljamkesos Dinas Sosial DIY, Syarifatun Karunia, BPJS Kesehatan Gunungkidul, dan Muhamad Syafei, Kepala Riset SIGAB.

Sosialisasi jaminan Kesehatan untuk Difabel

Dari kiri ke kanan: Andi, Sudrajat, dan Widodo, dari KARINAKAS, siap memfasilitasi kebutuhan peserta dalam Lokakarya (Foto: Ferry)

          Acara yang dibuka oleh Winarto mewakili Kepala Dinas Sosial Gunungkidul ini diikuti oleh sekitar 50 peserta dari FKDG (Forum Komunikasi Disabiltas Gunungkidul), Organisasi Difabel (DPO/Difabel People Organization), aoara desa dan kecamatan, serta difabel.

 

          Dalam paparannya para pembicara mengatakan bahwa dengan lahirnya UU Disabilitas No. 8 tahun 2016 hak-hak difabel untuk memperoleh akses khususnya akses kesehatan sudah diatur dengan lengkap. Untuk itu pemerintah berkomitmen untuk memenuhi ketersediaan jaminan kesehatan baik dalam bentuk BPJS Kesehatan reguler, Jamkesmas atau yang sekarang disebut sebagai Kartu Indonesia Sehat yang iurannya ditanggung pemerintah, maupun BPJS Khusus atau Jaminan Kesehatan Khusus dimana rekan rekan difabel bisa memperoleh jaminan alat bantu sesuai yang dibutuhkan difabel dengan indikasi medis yang ditetapkan, sepeeti misalnya kaki palsu, kursi roda, tangan palsu dan sebagainya. (Ferry T. Indratno)

© 2010 karinakas.or.id. | +62 274 552126 | karinakas.office@gmail.com