Memetakan Budaya Lokal untuk PRB

Pemetaan Budaya Lokal

Y. Bayu Kristiawan Manajer Program DRR KARINAKAS dan Marjuki (kanan, mengenakan jaket hitam), Kepala Desa Samiran, sedang menjelaskan proses kegiatan pemertaan budaya di Balai Desa Samiran, Kecamatan Selo, Boyolali, akhir Februari 2017 (Foto: Ferry)

 

KARINAKAS bersama dengan warga masyarakat di Desa Samiran dan  Suroteleng Kecamatan Selo serta warga Desa Sruni dan Cluntang, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali,  melakukan pemetaan unsur kebuyaan yang masih hidup dalam kehidupan mereka sehari hari. Pemetaan ini sebagai bahan pembelajaran untuk dimasukkan dalam materi pelajaran di Sekolah Dasar (SD) di wilayah mereka. 

Dimasukkannya bahan budaya itu sebagai strategi untuk Pengurangan Resiko Bencana (PRB). Artinya nilai nilai baik yang berkembang di masyarakat, misalnya dengan Tradisi Merti Tuk, yakni tradisi untuk menjaga air, bisa terus dilesatrikan oleh masyarakat karena ini akan menumbuhkan kesadaran sejak dini dalam diri anak-anak bahwa mereka memiliki nilai nilai baik untuk diteruskan dalam kehidupan mendatang.

Kegiatan yang difasilitasi Yayasan Abisatya ini menggunakan Teori 7 Unsur Kebudayaan menurut Koentjaraningrat untuk menggali unsur unsur budaya dalam masyarakat  lewat FGD yang melibatkan tokoh  dan pengisian angket oleh para guru SD. Unsur kebudayaan yang digali tersebut adalah: Sistem Religi, Organisasi Sosial, Sistem Pengetahuan, Sistem Mata Pencarian, Sistem Teknologi dan Peralatan Hidup, Bahasa, serta Kesenian. (Ferry T. Indratno)

© 2010 karinakas.or.id. | +62 274 552126 | karinakas.office@gmail.com