Bencana dan Pengurangan Risiko Bencana

 

PRB

Anak-anak SDN Cluntang, Desa Cluntang, Musuk, Kabupaten Boyolali, melalukan uji coba lahan locor dengan menggunakan media tanah yang ditanami dan tidak ditanami apabila terkena air hujan (Foto: Ferry)

Kita tidak bisa menghilangkan bencana, tapi kita bisa mengurangi risiko. Kita bisa mengurangi kerusakan dan menyelamatkan lebih banyak nyawa. (Ban-Ki-Moon)

 

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

 

Pengurangan risiko bencana/PRB (Disaster Risk Reduction/DRR) merupakan salah satu sistem pendekatan untuk mengindentifikasi, mengevaluasi dan mengurangi risiko yang diakibatkan oleh bencana. Pengurangan risiko bencana adalah konsep dan praktek mengurangi risiko bencana melalui upaya sistematis untuk menganalisa dan mengurangi faktor-faktor penyebab bencana. Mengurangi paparan terhadap bahaya, mengurangi kerentanan manusia dan properti, manajemen yang tepat terhadap pengelolaan lahan dan lingkungan, dan meningkatkan kesiapan terhadap dampak bencana merupakan contoh pengurangan risiko bencana. (Ferry)

 

© 2010 karinakas.or.id. | +62 274 552126 | karinakas.office@gmail.com