Seminar: Pembangunan Inklusif “Berperspektif” Difabel

 Seminat berperspektif difabel

KARINAKAS bekerjasama dengan Komunitas Lereng Merapi Tinarbuko (KLMT) Paroki Sumber, mengadakan seminar Pembangunan Inklusif “Berperspektif” Difabel (16/7/2019), bertempat di aula Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang. Seminar ini dilaksanakan sebagai “advokasi” kepada pemerintah terkait pembangunan yang inklusif, yang diikuti oleh sekitar 35 orang baik dari instansi pemerintah (Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, perwakilan Kecamatan Dukun, dan para kepala desa), juga para relawan KLMT, LSM, perwakilan keluarga difabel maupun tamu undangan lainnya.

Pembangunan Inklusif “berperspektif” Difabel adalah pembangunan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara “umum”, termasuk difabel di dalamnya, bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan dengan kontribusi dari semua pihak, menciptakan peluang yang setara termasuk untuk difabel, memberikan ruang partisipasi seluas-luasnya kepada difabel dalam pengambilan keputusan yang didasarkan pada penghormatan atas nilai dan prinsip-prinsip hak asasi manusia, partisipatif, non-diskriminatif dan akuntabel.

Pemenuhan hak difabel dapat diawali dengan memahami isi dari Hak-hak difabel yang terkandung dalam UNCRPD, SDG’s, UU no 8 th 2016 Perda Difabel dll. Pendataan Profil Difabel merupakan kunci untuk memenuhi hak difabel, karena selama ini pemangku kepentingan terkait difabel tidak memiliki data difabel yang akurat. Dampak dari adanya data tersebut untuk layanan antara lain terkai berbagai layanan bagi difabel yakni kesehatan, pendidikan, pengembangan ketrampilan dan ekonomi dan layanan dasar lainya.

Penerimaan sosial difabel di masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pegiat difabel, maka masih sangat penting adanya peer motivation untuk difabel, penyadaran untuk orangtua ABK tentang difabilitas, kampanye publik tentang Difabel. Penguatan organisasi difabel dan masyarakat sipil yang berpihak kepada difabel masih perlu didorong supaya pencapaian pkemenuhan hak difabel segera terealisasi. Layanan publik ramah difabel dan mendorong kebijakan responsif terhadap difabel menjadi pekerjaan rumah berikutnya yang muaranya supaya terciptanya Pembangunan Inklusif.

Mengingatkan kembali bahwa strategi pemenuhan hak difabel demi mencapai Pembangunan Inklusif dapat dicapai dengan; a) Penguatan kapasitas difabel dan stakeholders di tingkat masyarakat, b) Advokasi kepada pemangku kebijakan dari Desa sampai Kabupaten. (Pramono M)

© 2010 karinakas.or.id. | +62 274 552126 | karinakas.office@gmail.com