Diskusi Tim KARINAKAS dengan Dewan Paroki Santo Ignatius Magelang yang dipimpin Romo Paroki sekaligus Romo VIKEP Kedu, Rm. F.X Krisno Handoyo, Pr., berlangsung di aula Kevikepan Kedu, pertengahan Oktober 2017 (Foto: V. Sudrajat)
Salah satu program Yayasan KARINAKAS yang ditangani Tim Sosial Inklusi adalah Pembangunan Paroki Inklusi. Program ini menyasar 5 paroki di Keuskupan Agung Semarang: Paroki St. Ignatius Magelang Kedu, Paroki Randusari Katedral Semarang, Paroki Purbowardayan Surakarta, Paroki Promasan dan Paroki Pringwulung Yogyakarta.
Pada bulan Maret 2017, Yayasan KARINAKAS telah melayangkan surat sekaligus melakukan diskusi awal untuk merealisasikan ajakan kerjasama dengan paroki-paroki tersebut, sedangkan surat kedua dilayangkan pada bulan September 2017. Dari ajakan kerjasama tersebut, telah terjadi diskusi terarah antara Tim Sosial Inklusi Yayasan KARINAKAS dengan Pengurus Harian Dewan Paroki. Masing-masing adalah : Rabu 11 Oktober 2017 di Paroki Ignatius Magelang, dan Jumat 13 Oktober 2017 di Paroki Randusari Katedral Semarang.
Dalam dua diskusi terpisah tersebut telah diperoleh informasi secara umum, bahwa : a) Paroki telah memiliki data difabel, namun belum detail (hanya sebatas jumlah saja), b) Saat ini paroki lebih menggunakan istilah “Orang berkebutuhan khusus” untuk menyebut “difabel”, c) Paroki telah menyediakan sarana aksesibilitas (minimum) berupa ramp pada akses masuk gedung gereja, d) Paroki telah menyediakan area khusus untuk tempat duduk difabel di dalam gereja (namun belum diberi tanda/tulisan secara jelas), e) Paroki belum memahami isu difabilitas maupun aksesibilitas secara detail, dan belum memahami secara mendalam tentang cara berinteraksi secara benar dengan berbagai macam difabilitas, f) Paroki sudah melakukan pemberdayaan kepada difabel (masih sangat minim), g) Paroki membutuhkan pendampingan dari KARINAKAS dalam menjalankan program paroki inklusi
Dalam dua diskusi tersebut juga diperoleh kesepakatan-kesepakatan, berupa : a) Paroki setuju dengan program pembangunan paroki inklusi, sesuai dengan motto Bp Uskup Mgr. R. Rubiyatmoko yakni mencari dan menyelamatkan KLMTD, b) Paroki akan memperbaharui data difabel dengan menggunakan form dari Yayasan KARINAKAS, c) Paroki membutuhkan pendampingan Yayasan KARINAKAS (berupa : penjelasan, pelatihan, penyediaan tools, contoh-contoh regulasi/kebijakan yang berpihak kepada difabel, panduan-panduan, dll) agar paroki mampu menjalankan program ini, d) Akhir tahun ini adalah waktu yang tepat bagi paroki untuk memperbaharui data umat (khususnya data difabel), karena akan menjadi bahan yang bagus untuk menyusun programasi paroki 2018, e) Yayasan KARINAKAS perlu hadir langsung di paroki-paroki untuk menjelaskan secara lebih detail tentang program ini, supaya seluruh paroki memiliki pemahaman yang benar tentang paroki inklusi, f) Rm Vikep Kedu telah mengundang Yayasan KARINAKAS hadir dalam Kolasi Kevikepan Kedu, 29 Nopember 2017, untuk menjelaskan tentang program pembangunan paroki inklusi ini, g) Pembangunan paroki inklusi bukan hanya soal fisik, tetapi juga harus menyasar sumberdaya manusia (baik pelaksana program maupun penerima manfaat), h) Paroki membutuhkan pendalaman isu difabilitas dan aksesibilitas dari Yayasan KARINAKAS.
Semoga paroki-paroki di Gereja Keuskupan Agung Semarang semakin terbuka dan ramah terhadap para difabel. Mereka kadang kurang tersapa karena rasa mindar atau karena masih adanya pandangan yang kurang tepat yang menganggap orang difabel itu obyek yang mesti dikasihani, padahal mereka hanyalah orang dengan kemampuan berbeda. Usaha mewujudkan paroki inklusi terhadap difabel ini termasuk usaha mencari dan menyelamatkan, khususnya mereka yang difabel. (Rm. Martinus Sutomo, Pr)