Berdasarkan surat keputusan dari PemProv NTT No. 118/KEP/HK/2021 tertanggal 6 April 2021, Status Tanggap Darurat Bencana NTT akan berakhir tanggal 5 Mei 2021. Setelah masa tanggap darurat selesai, maka dilanjutkan dengan masa pemulihan bencana.
Update data terbaru (27 April 2021)
Caritas Indonesia terus melaksanakan respon bencana sejak dari masa tanggap daurat, dan akan terus melanjutkan respon pada masa pemulihan bencana, bahkan akan sampai pada masa rehabrekon (rehabilitasi dan rekonstruksi).
Tim Asesmen Caritas Indonesia
Skema Respon Caritas Larantuka
Efektivitas pelaksanaan respon tanggap darurat dan pemulihan akan tercapai bila didukung dengan data yang valid. Untuk mendukung dan memperkuat data, maka Caritas melaksanakan asesmen ke lapangan, dan mendiskusikan bersama hasil asesmen di pos pelayanan Caritas.
Mengunjungi salah satu pengungsi di Pos Ds. Waiwerang
Asesmen data ke wilayah terdampak (Ds. Waiburak)
Diskusi terkait data di Pos Pelayanan Caritas (Posko)
Direktur Caritas Indonesia (Rm. Fredy Rante Taruk, Pr) juga mengadakan kunjungan ke lapangan untuk bertemu dengan pihak-pihak yang terkait baik itu keuskupan atau pemerintah, menjumpai para relawan, dan bertemu dengan para warga terdampak.
Kunjungan Direktur Caritas Indonesia pada warga terdampak
Support Caritas Indonesia di Malaka (Keuskup. Atambua)