Tentang Karinakas

 Gedung1

SEJARAH YAYASAN KARINAKAS

Karitas Indonesia Keuskupan Agung Semarang (KARINAKAS) berdiri pada tanggal 12 Juni 2006, dua minggu sesudah gempa 5,9 skala Richter menghantam DIY dan sebagian Jawa Tengah. 6.235 orang meninggal, ribuan terluka, puluhan ribu jiwa kehilangan tempat tinggal, ribuan bangunan hancur.

Di bawah kepemimpinan Uskup Agung Semarang waktu itu, Mgr. I. Suharyo, KARINAKAS didirikan untuk memberikan pelayanan tanggap darurat bagi korban gempa. Mandat yang diemban KARINAKAS adalah menghadirkan wajah Gereja yang berbelarasa. 

Pada perjalanan selanjutnya, KARINAKAS melewati fase emergency, post emergency, dan rehabilitasi. Hingga awal 2008, aktivitas KARINAKAS masih berada dalam lingkup proses pemulihan pasca gempa. Rekonstruksi bangunan (rumah dan bangunan pendidikan), asistensi sosial, pemberdayaan kehidupan sosial menjadi pusat perhatian.

Pada 2009, KARINAKAS beranjak dari tema gempa Yogya 2006. Secara partisipatif dirumuskan rencana strategis KARINAKAS 2009 – 2013. Program yang menjadi fokus adalah: 1) Rehabilitasi bersumberdaya Masyarakat, 2) Pengurangan Risiko Bencana, 3) Pemberdayaan Masyarakat Mandiri.

KARINAKAS merupakan anggota keluarga besar CARITAS INTERNATIONALIST yang berpusat di Roma, dan keluarga CARITAS INDONESIA (KARINA KWI), yang berpusat di Jakarta. Dalam koordinasi dengan KARINA KWI, KARINAKAS bersama dengan ratusan anggota CARITAS dari Indonesia dan berbagai negara seluruh dunia bersama-sama mewujudkan tata dunia yang lebih adil bagi semua orang, terutama mereka yang kecil, lemah, miskin, tersingkir, dan difabel. Iman Gereja pada Allah yang digali dari Tradisi dan Kitab Suci menjadi sumber inspirasi dan semangat dalam melaksanakan mandat KARINAKAS.

Pada tahun 2017, KARINAKAS  berusia 11 tahun. Secara kelembagaan, gerak dan karya KARINAKAS selama 11 tahun berada di bawah Keuskupan Agung Semarang berdasarkan Surat Keputusan Uskup tanggal 12 Juni 2006. Namun sejak tanggal 9 Agustus 2017, KARINAKAS menjadi Yayasan yang berbadan hukum dan memiliki NPWP sendiri. Akta pendirian Yayasan KARINAKAS bernomor 28 tertanggal 9 Agustus 2017. Namun demikian, arah dan gerak Yayasan KARINAKAS tetap mengacu pada arah dan gerak Keuskupan Agung Semarang, khususnya bergerak dalam bidang sosial dan kemanusiaan. Program yang menjadi fokus saat ini adalah :

  1. Tanggap Bencana 
  2. Pengurangan Risiko Bencana (PRB)
  3. PRB Inklusi

Struktur Organigram Yayasan KARINAKAS terdiri dari Pembina, Pengawas, Pengurus dan Pelaksana. Pembina Yayasan KARINAKAS adalah Uskup Keuskupan Agung Semarang, Mgr. Robertus Rubiyatmoko.

 

ORGANIGRAM YAYASAN KARINAKAS

Organigramm

 

VISI

Terwujudnya Peradaban Kasih di Indonesia yang Sejahtera, Bermartabat, dan Beriman

 

MISI

  1. Membangun gerakan dan semangat belarasa yang mampu menegakkan keadilan, kedamaian, dan keutuhan ciptaan

  2. Mengembangkan pelayanan yang terpadu untuk menumbuhkan kemandirian masyarakat.

  3. Membangun jejaring pelayanan kemanusiaan di tingkat lokal, regional, nasional, dan internasional.

  4. Menggalang sumber daya demi pelayanan kemanusiaan.

 

NILAI

  1. Keadilan

  2. Solidaritas

  3. Kedamaian

 

PRINSIP

  1. Bertanggung jawab dan kredibel

  2. Nondiskriminatif

  3. Amanah

  4. Keterbukaan dan kerjasama

  5. Subsidiaritas

  6. Partisipatif dan adaptif

  7. Memiliki keahlian

  8. Cepat tanggap

  9. Saling mencerdaskan

  10. Rasa memiliki dan menjadi bagian KARINAKAS

menerima kasih dan memberi kasih itu perkara yang satu-tunggal; tanpa ada yang menerima, orang juga tidak bisa memberi; maka menerima kasih sekaligus juga memberi kasih karena memungkinkan orang lain memberi kasih #RomoMangun "Burung-burung Manyar"

© 2010 karinakas.or.id. | +62 274 552126 | karinakas.office@gmail.com